Berita Hancurkan 218 Alkohol Dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan

Judi Tembak Ikan – Berita Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu) Pemusnahan barang bukti berasal dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 25 Maret -5 April 2022 dengan total 112 tersangka yang terdiri berasal dari 6 wanita ditangkap.

19 Mesin Judi Tembak Ikan

Demikian disampaikan Kapolsek Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Bareskrim Ipda Qory O Siregar, Humas AKP R Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

Kapolres melanjutkan, operasi terkonsentrasi tetap dilaksanakan untuk menciptakan rasa safe dan mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat sebelum memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rincian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai sebanyak 5 persoalan perjudian dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba bersama dengan total 77 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka wanita, 1 kasus pornografi bersama 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.

“Dalam Operasi Pusat, Polsek Sergai mengungkap beragam type kejahatan bersama dengan total 112 tersangka ditangkap,” kata Kapolres Sergai.

Kapolres juga menghimbau agar operasi yang terkonsentrasi seperti ini dapat menghimpit problem Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H th. ini, ” tutup Kapolres.

Turut datang di dalam pemusnahan barang bukti dalam operasi terkonsentrasi ini, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

Pemuda Palembang Ditangkap Jatanras, Curi Motor Akibat Kecanduan Judi Online…

Continue Reading